Begini Cara Mengubah HGB ke SHM. Mengurus sertifikat HGB menjadi SHM tidaklah sulit, jadi Anda tidak membutuhkan bantuan calo. (www.shutterstock.com) KOMPAS.com - Mengurus sertifikat tanah dari Hak Guna Bangunan ( HGB) ke Sertifikaf Hak Milik (SHM) cukup mudah, sehingga Anda tak perlu menggunakan tangan kedua atau calo.

3. Biaya Pengecekan Sertifikat Tanah Untuk biaya pengecekan sertifikat tanah akan dibayarkan ke BPN. Biayanya sebesar Rp 50.000. 4. Biaya Balik Nama Untuk biaya ini rumusnya (nilai tanah (per m2) x luas tanah (m2)) / 1000 + biaya pendaftaran (Rp 50.000). Maka perhitungannya: Rp 280.000.000:1.000 = Rp 280.000 + Rp 50.000 = Rp330.000 Sebagai ilustrasi, apabila pembeli bidang tanah seluas 1.000 meter persegi dengan harga per meter sebesar Rp 500.000 maka biaya balik nama sertifikat tanah di Kantor BPN adalah Rp 500.000. Adapun waktu penyelesaian yang dibutuhkan Kantor BPN pada umunya yaitu lima hari kerja.
Balik Nama Sertifikat Tanah, Ini Biaya dan Cara Mengurusnya. Selasa, 18 Januari 2022 / 20:32 WIB. INDEKS BERITA. ILUSTRASI. Warga memegang sertifikat tanah miliknya saat penyerahan sertifikat hak atas tanah se-Jabodetabek di Jakarta, Minggu (20/8). Balik nama sertifikat tanah, berikut ini biaya dan cara mengurusnya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak. 1. Membuat Surat Pengantar dari RT/RW. Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah membuat surat pengantar dari RT/RW yang menyatakan bahwa kamu telah kehilangan sertifikat tanah. Surat pengantar ini berguna untuk dibawa ke pihak kepolisian. Scroll ke bawah untuk lanjut membaca. 2.
Berikut alur pengurusan balik nama PBB yang bisa kamu lakukan: 1. Pergilah ke kecamatan atau kantor BPPD setempat. 2. Carilah loket Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) untuk menyerahkan berkas-berkas persyaratan. Scroll ke bawah untuk lanjut membaca. 3. Isi formulir permohonan yang ada di kecamatan atau kantor BPPD. 4.
4. Biaya Balik Nama Rumah. Balik nama rumah sendiri ada biayanya. Biaya yang perlu dibayarkan adalah sebesar Rp25.000 atau lebih, tergantung dari jenis bangunan dan luasnya. Jika tergolong rumah mewah, tentu harga yang dibayar lebih mahal. Biaya balik nama rumah juga bisa berbeda jika yang mengurus adalah notaris PPAT. 5. Meskipun memiliki kuitansi pembelian dan PBB, tetapi sertifikat hak milik (SHM) properti tersebut masih atas nama pemilik lama. Karena itu, sangat disarankan untuk mengurus proses pembalikan nama sertifikat rumah agar mempermudah pemilik rumah baru. Baca juga: Cara Mengecek Keaslian Sertifikat Tanah
TRIBUNJOGJA.COM - Mengenai adanya perbaikan kesalahan tanggal lahir maupun alamat di sertifikat tanah, hal tersebut tidaklah perlu melalui pengadilan terlebih dahulu. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Raden Rudi Prayitno menerangkan mekanisme perbaikan kesalahan pada sertifikat tanah terdapat dua hal, pertama memang harus melalui pengadilan, kedua hanya cukup meminta surat keterangan
Fotokopi sertifikat tanah; Fotokopi rumah (untuk memudahkan petugas untuk mensurvey ke lokasi) Setelah memenuhi dokumen-dokumen di atas, berikut ialah tahapan dari balik nama PBB: Mengisi formulir yang ada di kecamatan. Mengisi formulir Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan Lampiran Surat Pemberitahuan Objek Pajak (LSPOP). Contoh Nomor Sertifikat: 10.15.22.05.3.01234. Mengetahui nomor sertifikat tanah adalah langkah penting yang harus Anda tahu. Supaya lebih jelas, simak contoh nomor sertifikat 10.15.22.05.3.01234 dan artinya dari setiap digit. Dua digit pertama (10) adalah nomor kode provinsi. dka9jZ.
  • sss88xhjs4.pages.dev/608
  • sss88xhjs4.pages.dev/8
  • sss88xhjs4.pages.dev/586
  • sss88xhjs4.pages.dev/43
  • sss88xhjs4.pages.dev/572
  • sss88xhjs4.pages.dev/61
  • sss88xhjs4.pages.dev/449
  • sss88xhjs4.pages.dev/797
  • cara mengganti nama di sertifikat tanah