Berikutini list / daftar BUMN Transportasi dan Pergudangan : (update terbaru / terakhir diperbaruhi tanggal 18 Agustus 2013) Perum DAMRI Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta PT Angkasa Pura I (Persero) PT Angkasa Pura II (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) PT Djakarta Lloyd (Persero) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk PT

Skip to content Kalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikelKalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikelKalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikel Home » Bisnis » Daftar Lengkap BUMN Jasa Keuangan dan Asuransi 2021 Dibaca Normal 12 Menit Daftar Lengkap BUMN Jasa Keuangan dan Asuransi 2021 Badan Usaha Milik Negara BUMN diciptakan untuk memaksimalkan setiap peluang yang dimiliki oleh sebuah negara, khususnya BUMN jasa keuangan dan asuransi. Mau tau BUMN apa saja yang bergerak di bidang tersebut? Simak ulasan selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini. Selamat membaca! 16 BUMN yang Bergerak di Bidang Keuangan dan Asuransi1 PT Jamsostek Persero2 PT Taspen Persero3 PT Reasuransi Indonesia Utama Persero4 Perusahaan Pengelola Aset Persero5 PT Permodalan Nasional Madani Persero6 PT Pegadaian Persero7 PT PANN Multi Finance Persero8 PT Kliring Berjangka Indonesia Persero9 PT Danareksa Persero10 PT Biro Klasifikasi Indonesia Persero11 PT Bank Tabungan Negara Persero12 PT Bank Rakyat Indonesia Persero13 PT Bank Negara Republik Indonesia Persero14 PT Bank Mandiri Persero15 PT Asuransi Jiwasraya Persero16 PT Asabri PerseroPeran BUMN Keuangan dan Asuransi Untuk NegeriGratis Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an 16 BUMN yang Bergerak di Bidang Keuangan dan Asuransi Setidaknya ada 23 perusahaan yang tercatat sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang keuangan dan asuransi, yaitu 1 PT Jamsostek Persero Jamsostek Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah suatu lembaga yang diselenggarakan oleh pemerintah yang melindungi pekerja agar kebutuhan minimal mereka serta keluarga dapat terpenuhi. Jamsostek berdiri pada tahun 1995, kemudian di tahun 2014, PT Jamsostek berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Jadi untuk kalian para karyawan tentunya tidak asing bukan dengan Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. Karena biasanya kalian sudah didaftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak kantor. 2 PT Taspen Persero PT Taspen Persero atau Tabungan dan Asuransi Pensiun adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil. Taspen adalah singkatan dari Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri. Jika Anda seorang PNS atau orang tua Anda PNS pasti akan bersinggungan dengan PT Taspen ketika pensiun nanti. 3 PT Reasuransi Indonesia Utama Persero PT Reasuransi Indonesia Utama, dahulu bernama PT Reasuransi Internasional Indonesia atau sering disingkat ReINDO. Perusahaan asal Indonesia ini berbentuk perseroan terbatas PT yang bergerak di bidang reasuransi yang berhubungan dengan jiwa, kerugian, dan syariah. ReINDO adalah anak perusahaan badan usaha milik negara PT Reasuransi Umum Indonesia Persero. [Baca Juga Begini Korelasi Harga Minyak terhadap Ekonomi Dunia] 4 Perusahaan Pengelola Aset Persero PT Perusahaan Pengelola Aset Persero “PPA” didirikan pada 27 Februari 2004 melalui Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2004. Perusahaan ini merupakan sebuah perseroan yang mengemban tugas utama untuk mengelola aset-aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional “BPPN”, baik aset kredit, saham maupun properti. Setelah empat tahun berjalan, melalui Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2008 tanggal 4 September 2008, Pemerintah memperluas maksud dan tujuan PPA dengan menambah ruang lingkup tugas baru menjadi sebagai berikut Pengelolaan aset eks BPPN. Restrukturisasi dan/atau revitalisasi Badan Usaha Milik Negara. Kegiatan investasi. Kegiatan pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara. 5 PT Permodalan Nasional Madani Persero PT Permodalan Nasional Madani atau disingkat PNM adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang jasa keuangan. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 1 Juni 1999 dan bertujuan membantu pengembangan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi. 6 PT Pegadaian Persero Pegadaian adalah sebuah BUMN sektor keuangan Indonesia yang bergerak pada tiga lini bisnis perusahaan yaitu pembiayaan, emas dan aneka jasa. BUMN yang satu ini pasti Anda sudah tidak asing lagi kan? Anda pasti sering menjumpai cabang-cabang kantor Pegadaian. Perusahaan umum Pegadaian adalah satu-satunya badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan lembaga keuangan. Lembaga keuangan yang dimaksud menyangkut pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai seperti dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1150 di atas. 7 PT PANN Multi Finance Persero PT PANN Multi Finance dahulu PT Pengembangan Armada Niaga Nasional Persero, yang lebih dikenal dengan singkatan PT PANN, adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang pembiayaan kapal. PT PANN didirikan Mei 1974 sebagai alternatif lembaga keuangan non-bank khusus untuk membiayai pembelian kapal, dengan tujuan mengembangkan pelayaran nasional. Bisnis PT PANN fokus pada pembiayaan kapal-kapal niaga nasional dengan fokus pembiayaan kepada perusahaan pelayaran kelas menengah ke bawah. [Baca Juga LinkAja! BUMN Siap Ramaikan Pasar Fintech Indonesia] 8 PT Kliring Berjangka Indonesia Persero PT Kliring Berjangka Indonesia didirikan pada tanggal 25 Agustus 1984, yang merupakan salah satu otoritas pada industri berjangka dan derivatif di Indonesia. Saat ini sahamnya dimiliki secara penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia. KBI saat ini adalah sebagai pelaksana kliring dan penjaminan penyelesaian atas transaksi yang terjadi di Bursa Berjangka Jakarta BBJ serta transaksi-transaksi yang terjadi di luar bursa yang dilakukan oleh anggota-anggotanya. 9 PT Danareksa Persero PT Danareksa adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak dibidang jasa keuangan. Perseroan terbatas yang didirikan pada tahun 1976 ini melakukan kegiatan utama di bidang pasar modal dan pasar uang. Kegiatannya antara lain sebagai perusahaan pembiayaan, perantara pedagang efek, penjamin emisi efek, serta pengelolaan investasi dan reksadana. Danareksa juga melakukan usaha yang biasa dilakukan oleh perusahaan amanat trust fund, seperti pengeluaran surat berharga yang dikaitkan dengan portofolio dari suatu perusahaan. 10 PT Biro Klasifikasi Indonesia Persero PT Biro Klasifikasi Indonesia Persero atau disingkat BKI adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang ditunjuk sebagai satu-satunya badan klasifikasi nasional untuk melakukan pengkelasan kapal niaga berbendera Indonesia maupun asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia. Biro Klasifikasi Indonesia BKI menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea. BKI menjadi satu-satunya badan klasifikasi nasional yang bertugas untuk mengklaskan kapal-kapal niaga berbendera Indonesia dan kapal berbendera asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia. 11 PT Bank Tabungan Negara Persero Bank Tabungan Negara atau BTN adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang berbentuk perseroan terbatas dan bergerak di bidang jasa keuangan perbankan. Cikal bakal BTN dimulai dengan didirikannya Postspaarbank di Batavia pada tahun 1897. Pada tahun 1942, sejak masa pendudukan Jepang di Indonesia, bank ini dibekukan dan digantikan dengan Tyokin Kyoku atau Chokinkyoku. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia bank ini diambil alih oleh pemerintah Indonesia dan diubah menjadi Kantor Tabungan Pos. Nama dan bentuk perusahaan selanjutnya berubah beberapa kali hingga akhirnya pada tahun 1963 diubah menjadi nama dan bentuk resmi yang berlaku saat ini. [Baca Juga Lowongan Kerja BUMN Daftar Perum Perumnas Sebelum Terlambat!] 12 PT Bank Rakyat Indonesia Persero PT Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk BRI atau Bank BRI adalah salah satu bank milik pemerintah terbesar di Indonesia. Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini. 13 PT Bank Negara Republik Indonesia Persero Bank Negara Indonesia BNI adalah bank komersial tertua dalam sejarah Republik Indonesia. Bank ini didirikan pada tanggal 5 Juli tahun 1946. Saat ini BNI mempunyai 1,076 kantor cabang di Indonesia dan 5 di luar negeri. BNI juga mempunyai unit perbankan syariah. Namun sejak 2010 telah spin off Memisahkan diri, yang dinamakan BNI Syariah PT Bank Negara Indonesia Tbk didirikan oleh Margono Djojohadikusumo, yang merupakan satu dari anggota BPUPKI, lalu mendirikan bank sirkulasi/sentral yang bertanggung jawab menerbitkan dan mengelola mata uang RI. 14 PT Bank Mandiri Persero Bank Mandiri adalah bank yang berkantor pusat di Jakarta, dan merupakan bank terbesar di Indonesia dalam hal aset, pinjaman, dan deposit. Bank ini berdiri pada tanggal 2 Oktober 1998 sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia. 15 PT Asuransi Jiwasraya Persero PT Asuransi Jiwasraya adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di sektor asuransi. Semula bernama Perusahaan Asuransi Djiwasraya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 1972. Tanggal 23 Maret 1973 dengan Akta Notaris Mohamad Ali Nomor 12 tahun 1973, Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraya berubah status menjadi Perusahaan Perseroan Persero Asuransi Jiwasraya. Anggaran dasarnya kemudian diubah dan ditambah dengan Akta Notaris Sri Rahayu Nomor 839 tahun 1984 Tambahan Berita Negara Nomor 67 tanggal 21 Agustus 1984 menjadi PT Asuransi Jiwasraya. [Baca Juga Menelisik Harga Minyak Dunia dari Masa ke Masa] 16 PT Asabri Persero PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Persero atau disingkat PT ASABRI Persero, adalah sebuah BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan POLRI. Ke-16 Badan Usaha Milik Negara ini masih eksis dan terus mengembangkan diri untuk terus memberikan performa terbaik untuk negeri. Sebetulnya masih ada beberapa perusahaan BUMN yang disebutkan, selebihnya adalah tugas Anda untuk cari tau sisanya ya. Peran BUMN Keuangan dan Asuransi Untuk Negeri Apakah Anda bekerja di BUMN? Berbicara tentang Badan Usaha Milik Negara BUMN erat kaitannya dengan sebuah pekerjaan yang bergengsi di mata masyarakat. BUMN terdiri dari beragam jenis, ada yang bergerak di bidang konstruksi, jaringan telekomunikasi, transportasi, keuangan, dan masih banyak lagi. Kali ini saya akan fokus membahas BUMN yang bergerak dibidang keuangan dan asuransi, karena ternyata masih banyak lho masyarakat yang belum tahu apa saja BUMN yang bergerak di bidang ini. Ternyata BUMN yang bergerak di bidang keuangan dan asuransi memang dibuat atau dibentuk khusus untuk mengelola, mengembangkan, dan memaksimalkan pontensi keuangan dalam negeri, termasuk asuransi. BUMN-BUMN ini punya wewenang untuk meluncurkan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan keuangan dan asuransi. Namun, semua tetap berada di bawah pengawasan pemerintahan, tepatnya di bawah kementerian BUMN. Jadi jika Anda ingin melihat bagaimana perkembangan keuangan dan asuransi di Indonesia, coba saja lihat bagaimana BUMN yang bergerak di bidang tersebut. “Iya tapi saya tidak tahu apa saja BUMN yang bergerak di bidang ekonomi dan asuransi” Baiklah, jika begitu saya akan coba jelaskan secara singkat, perusahaan apa saja yang bergerak di bidang keuangan dan asuransi. [Baca Juga Kenali dan Pahami Ciri-ciri Badan Usaha Milik Negara BUMN Indonesia] Atur arus kas Anda dengan rapi, teratur dan tidak ribet dengan menggunakan Aplikasi Finansialku. Aplikasi ini dapat memudahkan Anda dalam pencatatan pendapatan, alokasi pengeluaran, anggaran bulanan, persiapan dana seperti liburan, membeli barang atau pernikahan, dan berbagai fitur lainnya yang membuat pencatatan finansial Anda semakin baik. Setelah Anda memiliki semua fakta tersebut, Anda dapat memutuskan bagaimana mulai menumbuhkan uang Anda. Jika uang Anda ingin dialokasikan untuk membangun keuntungan melalui investasi dengan cara yang tepat, bangun dasar pengetahuan Anda dengan mendengarkan tayangan cara berinvestasi yang benar dalam channel Youtube Finansialku. Anda juga bisa mendaftar seminar atau meminta nasihat dari penasihat keuangan terpercaya, salah satunya Penasihat Keuangan Finansialku. Gratis Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an Semoga bermanfaat, dan menambah wawasan Anda, jangan lupa share artikel ini sebanyak-banyaknya ya! Sumber Referensi Admin. BUMN Jasa Keuangan dan Asuransi. – Admin. 23 Desember 2015. Profil BUMN. – Sumber Gambar BUMN Jasa Keuangan dan Asuransi 1 – BUMN Jasa Keuangan dan Asuransi 2 PT Reasuransi Internasional Indonesia – BUMN Jasa Keuangan dan Asuransi 3 PT PANN Multi Finance Persero – BUMN Jasa Keuangan dan Asuransi 4 PT Bank Tabungan Negara Persero – Ismyuli Tri Retno Kusuma Wardani, memiliki background pendidikan S1 Program Studi Ilmu Komunikasi Konsentrasi Humas di Universitas Komputer Indonesia, dengan pengalaman menjadi bagian dari Media Mahasiswa Indonesia dan tertarik mengembangkan kemampuan di bidang penulisan. Related Posts Page load link Go to Top

PTTRIGUNA KARYA NUSA ,adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa trading alat alat industri, mining dan pertanian di Indonesia antara lain ( Forklift Truck, Generator Set, Towing Tractors, Agricultural Equipment, Wheel Loader, Hydraulic Excavator, Mini Excavator, Backhoe Loader, Skid Steer Loader, Motor Grader, Bulldozer, Vibrator Stock
Bisabisnis – BUMN, atau badan usaha milik negara, adalah perusahaan yang status kepemilikan seluruhnya atau sebagian dikuasai negara. Anda pasti sudah familiar dengan beberapa contoh badan usaha milik negara, misalnya PT KAI, Pertamina, dan PLN. Perusahaan negara tersebut biasanya menguasai hajat hidup orang banyak, misalnya listrik, migas, transportasi, dan konstruksi. Tujuan didirikannya BUMN adalah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan umum dan memenuhi kebutuhan masyarakat. BUMN di Indonesia berjumlah lebih dari 100 perusahaan. Sebagian dari perusahaan tersebut berbentuk perseroan terbuka, perusahaan umum, dan perseroan terbatas. Berikut beberapa contoh badan usaha milik negara. 1. PT KAI Persero Perusahaan negara yang bergerak di bidang transportasi ini merupakan satu-satunya penyelenggara jasa angkutan kereta api di Indonesia. PT KAI Kereta Api Indonesia resmi menjadi perusahaan milik negara pada tahun 1945. Sebelumnya, transportasi kereta api di Indonesia dibangun oleh pemerintah kolonial dan dikelola oleh pihak swasta. Saat ini PT KAI melayani angkutan penumpang dan barang. Perusahaan ini memiliki lebih dari 1600 kereta penumpang dan km jalur rel kereta api. PT KAI ini juga memiliki beberapa anak perusahaan, misalnya Kereta Commuter Indonesia, KAI Bandara, dan Kalog Kereta Api Logistik. Khusus untuk pengoperasian KAI Bandara, PT KAI bekerja sama dengan PT Angkasa Pura II. 2. PT PLN Persero PT PLN Perusahaan Listrik Negara adalah BUMN yang bergerak di bidang energi listrik. Perusahaan ini bertugas mengurus aspek kelistrikan di Indonesia. Pembangunan aspek kelistrikan di Indonesia sebenarnya telah dimulai saat zaman penjajahan. Setelah negara ini merdeka, perusahaan listrik yang dikuasai oleh penjajah lalu diubah statusnya menjadi perusahaan negara. Sekarang, PT PLN melayani puluhan juta pelanggan di seluruh Indonesia dan memiliki beberapa anak perusahaan, contohnya PT PJB dan PT PLN GG. 3. PT Pertamina Persero BUMN ini sudah ada sejak tahun 1957. Pada awalnya, perusahaan tersebut bernama Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara. Tugas Pertamina adalah mengelola penambangan minyak dan gas bumi. Sebelum tahun 2001, Pertamina memegang monopoli pendirian SPBU di negara ini. Kegiatan usaha perusahaan ini terbagi menjadi sektor hulu yang berkaitan dengan eksplorasi dan produksi migas serta sektor hilir yang berkaitan dengan pengolahan dan pemasaran migas. 4. PT Bank BRI Tbk Negara ini memiliki beberapa BUMN yang bergerak di bidang perbankan. Salah satunya adalah PT Bank BRI Tbk. Bank ini sudah ada sejak zaman kolonial yang pada saat itu khusus melayani kaum priyayi Purwokerto. Kemudian, pada tahun 1946, bank tersebut resmi menjadi bank pemerintah Indonesia dan namanya berubah menjadi bank BRI. Saat ini bank BRI merupakan bank dengan aset terbanyak di Indonesia. 5. PT Pegadaian Persero PT Pegadaian adalah BUMN yang bergerak di bidang keuangan. Perusahaan ini menawarkan pembiayaan dengan sistem gadai dan juga produk keuangan lainnya, misalnya tabungan emas. Pegadaian sudah ada sejak tahun 1901 dan dikelola oleh Belanda. Setelah masa kemerdekaan, pengelolaan Pegadaian diambil alih oleh pemerintah Indonesia dan statusnya berubah menjadi BUMN. Sekarang, masyarakat dapat memilih untuk menggadaikan barang berharga milik mereka di Pegadaian konvensional atau Pegadaian Syariah. 6. BPJS Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Kesehatan merupakan BUMN yang berbentuk badan hukum publik. BPJS bertugas menyelenggarakan JKN Jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Dahulu, badan hukum ini bernama ASKES Asuransi Kesehatan yang hanya melayani PNS, pensiunan, dan veteran bersama keluarga mereka. Perubahan nama ASKES menjadi BPJS Kesehatan baru terjadi pada tahun 2014. 7. PT Jasa Marga Persero BUMN yang satu ini pasti sudah tidak asing bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. PT Jasa Marga merupakan perusahaan negara yang bergerak di bidang konstruksi transportasi, terutama jalan tol. Tugas utama dari perusahaan negara ini adalah mengelola, menyelenggarakan, dan membangun jalan tol. Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1978 tersebut kini telah mengelola jalan tol sepanjang 531 km atau 76% dari total jalan tol yang ada. 8. PT Kimia Farma Tbk Kimia Farma Tbk merupakan industri farmasi pertama di Indonesia. Keberadaan perusahaan ini sudah ada sejak Indonesia dijajah oleh Belanda. Setelah Indonesia merdeka, industri kimia ini kemudian dinasionalisasi dan mengalami beberapa kali perubahan nama. BUMN ini memiliki pabrik di berbagai lokasi. Setiap pabrik menghasilkan produk farmasi dan kesehatan yang berbeda-beda. Beberapa produk yang diproduksi oleh Kimia Farma adalah aneka obat-obatan, produk farmasi yang berbahan baku kina, alat kontrasepsi, dan kosmetik. 9. PT Pos Indonesia Seperti juga Kimia Farma, PT Pos Indonesia adalah perusahaan yang dinasionalisasi dari perusahaan milik Belanda. Layanan pos di Indonesia sudah ada sejak tahun 1746. Pada saat itu, cakupan layanannya tidak hanya pos, namun juga telepon dan telegraf. Kini, layanan perusahaan negara ini telah mengalami pergeseran. PT Pos melayani pengiriman surat, pengiriman paket, dan pengiriman uang. Agar tetap bisa bertahan di tengah arus digitalisasi, PT Pos mendirikan beberapa anak perusahaan, contohnya PT Pos Logistik. 10. PT Telkom Indonesia Tbk PT Telkom Indonesia adalah satu-satunya BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi dan informasi. Perusahaan negara tersebut menyediakan berbagai layanan, misalnya jaringan telepon kabel, telepon seluler, dan internet. Sejarah PT Telkom saling berkaitan dengan PT Pos karena pada zaman kolonial dan awal kemerdekaan layanan pos dan telepon ada pada satu atap. Pada awal 1960-an, Indonesia memiliki PN Postel Pos dan Telekomunikasi. Lalu pada pertengahan 1960-an, perusahaan negara tersebut dipecah menjadi PN Pos dan Giro serta PN Telekomunikasi. PT Telkom telah mengalami beberapa kali perubahan bentuk perusahaan dan saat ini berstatus perseroan terbuka yang 52,5% sahamnya dimiliki negara. 11. PT Adhi Karya BUMN yang satu ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi. PT Adhi Karya Persero Tbk mulai berdiri sejak tahun 1961. Perusahaan ini memiliki beberapa anak perusahaan, contohnya Adhi Persada Beton dan Adhi Persada Properti. 12. PT Semen Indonesia Tbk Perusahaan negara ini merupakan produsen semen di Indonesia. Sebelumnya, BUMN tersebut bernama PT Semen Gresik, lalu berganti nama menjadi PT Semen Indonesia pada tahun 2012. BUMN penghasil semen tersebut telah beroperasi sejak tahun 1957. PT Semen Indonesia menghasilkan berbagai jenis semen, contohnya semen portland berbagai tipe dan special blended cement. Produk tersebut tidak hanya di jual di dalam negeri namun juga luar negeri. Lokasi pabrik PT Semen Indonesia terletak di Indonesia dan Vietnam. Di Indonesia, pabrik tersebut dikelola oleh anak perusahaan PT Semen Indonesia, yaitu PT Semen Gresik, PT Semen Padang, dan PT Semen Tonasa. Simak juga 10+ Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Negara Yang Mudah Dikenali Contoh badan usaha milik negara di atas hanyalah segelintir BUMN yang ada di Indonesia. Masih ada banyak BUMN lain yang menguasai sektor-sektor penting di negeri ini. Semua perusahaan tersebut berada di bawah pembinaan Kementerian BUMN. Contoh Badan Usaha Milik Negara1. PT KAI Persero2. PT PLN Persero3. PT Pertamina Persero4. PT Bank BRI Tbk5. PT Pegadaian Persero6. BPJS Kesehatan7. PT Jasa Marga Persero8. PT Kimia Farma Tbk9. PT Pos Indonesia10. PT Telkom Indonesia Tbk11. PT Adhi Karya12. PT Semen Indonesia Tbk
BidangUsaha Pertamina. Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN pada 12 Juni 2020, sejumlah direktorat operasional Pertamina telah resmi menjadi subholding, yaitu Upstream Subholding yang operasionalnya diserahkan kepada PT Pertamina Hulu Energi, Gas Subholding (PT Perusahaan Gas Negara), Refinery & Petrochemical Subholding (PT Kilang Pertamina Internasional), Power & NRE Subholding (PT Pertamina
Salah satu ciri BUMN adalah bergerak di bidang produksi barang atau jasa yang vital, Produk yang dihasilkan oleh BUMN adalah produk yang sangat dibutuhkan masyarakat sehingga jika tidak ada produk tersebut kehidupan akan terganggu. Tujuan pemerintah menguasai produksi vital tersebut adalah …. A. dipergunakan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan pribadi sebelum jatuh ke tangan pihak lain B. dapat memegang kendali perekonomian sehingga tidak kalah bersaing dengan swasta C. mendapatkan keuntungan yang banyak sehingga pendapatan negara meningkat D. mampu bersaing dengan pihak swasta dalam produksi sehingga produk selalu laku di pasar E. memenulni hajat hidup orang banyak secara adil dan merata sehingga kekayaan negara tidak dimiliki oleh swastaPembahasanTujuan pemerintah menguasai produksi vital tersebut adalahmemenulni hajat hidup orang banyak secara adil dan merata sehingga kekayaan negara tidak dimiliki oleh E-Jangan lupa komentar & sarannyaEmail nanangnurulhidayat terus OK! 😁
Saatini ada sejumlah BUMN yang anak usahanya bergerak di sektor logistik. Beberapa di antaranya, menurut Rini, adalah PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), Perum Badan Urusan Logistik (BULOG), dan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Selain itu, ada juga PT Pos Indonesia yang memang merupakan BUMN di sekor logistik.
Pengertian BUMN Ciri, Jenis, Tujuan, Fungsi, dan Peran – Indonesia telah menetapkan untuk mengusung sistem ekonomi Pancasila. Artinya, sistem ekonomi campuran akan diterapkan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi monopoli ekonomi oleh golongan tertentu. Untuk mengatasi hal itu, negara menjalankan unit usaha sebagai upaya untuk menyeimbangkan ekonomi dengan cara ikut serta dalam mengelola sebagian kekayaan negara. Mengapa BUMN perlu ada dan sebesar apa perannya dalam menopang sistem ekonomi Pancasila? Yuk Grameds kita simak bersama. Pengertian BUMNSejarah BUMNCiri-ciri BUMN1. Kekuasaan Dipegang oleh Pemerintah2. Melayani Kepentingan Umum dan Pelayanan Publik3. Sebagai Sumber Pendapatan Negara4. Semua Resiko Ditanggung oleh Pemerintah5. Menyediakan Produk yang Dibutuhkan oleh Masyarakat6. Saham Bisa Dimiliki oleh Masyarakat LuasJenis-Jenis BUMN1. Perusahaan Perseroan Persero2. Perusahaan Umum PerumTujuan BUMNFungsi dan Peran BUMN1. Sebagai salah satu media bagi pemerintah2. Sebagai lahan untuk menciptakan lapangan kerja baru3. Sebagai salah satu sumber pemasukan negara4. Penyedia barang dan jasa5. Pencegah adanya monopoli usaha oleh Mengelola Sumber Daya Alam SDA Indonesia dengan bijak dan benar7. Pembina untuk pengembangan UMKM, koperasi, dan Stimulator atau pioneer9. KatalisatorProgram Kemitraan BUMN1. Transportasi2. Telekomunikasi3. Energi dan Air Minum4. Perbankan5. Kesehatan dan Farmasi6. PanganHubungan BUMN dan UMKM BUMN adalah salah satu dari tiga pelaku utama ekonomi negara selain koperasi dan usaha swasta. Dulunya BUMN bernama Perusahaan Negara PN. Sementara itu, BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. Sesuai namanya, BUMN dapat diartikan sebagai perusahaan yang dimiliki oleh negara dan usahanya dijalankan oleh negara. Baik perusahaan tersebut dimiliki sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil. Yang dimaksud dengan negara sebagai pengelola adalah pemerintah. Pada dasarnya, BUMN didirikan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera di berbagai bidang. Dengan demikian, diharapkan kebutuhan rakyat di segala lini dapat terpenuhi. Berbagai kebutuhan yang pemenuhannya dikelola oleh BUMN meliputi kesehatan, transportasi, konstruksi, energi, pertambangan dan mineral, pertanian, perikanan, perkebunan, keuangan, dan lain-lain. Pemenuhan kebutuhan tersebut kemudian dikelola secara profesional dan dikomersialkan kepada publik. Dari usaha yang dilakukan tersebutlah, BUMN mendapatkan keuntungan. BUMN yang berbentuk PT dan memiliki saham paling sedikit 51% disebut Persero atau Perusahaan Perseroan serta lembaga ini ditujukan untuk mengejar keuntungan. Sementara itu, jika seluruh modalnya dimiliki oleh BUMN, maka disebut Perum atau perusahaan umum. Berdasarkan tujuannya, BUMN ada yang bertujuan untuk mencari keuntungan dan ada juga yang nirlaba. Sejarah BUMN Jika dilihat dari segi historis, perusahaan pertama yang menyerupai BUMN sudah ada sejak pemerintahan Hindia Belanda, yaitu Vereenigde Oost-Indische Compagnie VOC. Perusahaan dagang tersebut beroperasi di Nusantara sejak tahun 1602. Kemudian pada tahun 1940-1950, sektor korporasi masih belum berkembang dan kegiatan usaha masih didominasi oleh pedagang asing serta kelompok pengusaha yang jumlahnya masih sedikit. Hal ini menyebabkan masih banyak sektor-sektor yang menyangkut kebutuhan hidup belum bisa dikelola dengan baik. Dengan demikian, perlu adanya pihak yang dapat mengelola kebutuhan-kebutuhan tersebut sesuai tujuan masing-masing. Hal itu tercantum di dalam Undang-Undang Dasar !945 Pasal 33 UUD 1945 yang disebutkan bahwa Kegiatan ekonomi dan sistemnya disusun dengan asas kekeluargaan. Produksi penting dan urgent yang digunakan untuk kepentingan negara dan menyangkut hajat hidup banyak orang akan dikelola dan dikuasai oleh negara. Bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai dan dikelola oleh negara. Pengelolaan tersebut ditujukan untuk kemakmuran rakyat. Kegiatan ekonomi nasional dilaksanakan berdasarkan demokrasi ekonomi. Prinsip-prinsip yang digunakan meliputi efisiensi yang berkeadilan, kebersamaan, keberlanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Atas dasar semua itu, negara beranggapan bahwa perlu adanya sebuah perusahaan yang berperan sebagai korporasi yang dapat diandalkan dalam menjaga kepemilikan atas asset-aset nasional. Selanjutnya dibentuk badan usaha atau korporasi hasil nasionalisasi eks perusahaan-perusahaan milik Belanda. Perusahaan-perusahaan tersebut dikuasai oleh negara. Akibatnya, BUMN memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan badan usaha yang lain. BUMN disebutkan sebagai badan usaha yang memiliki baju pemerintah, tetapi tetap mempunyai fleksibilitas dan inisiatif sebagaimana perusahaan swasta. Posisi tersebut menjadikan BUMN memiliki keuntungan tersendiri, tetapi jika diberikan batasan, BUMN berpotensi untuk melakukan monopoli dan menghambat perkembangan perusahaan swasta. Jika demikian yang terjadi, perekonomian nasional justru akan terganggu. Ciri-ciri BUMN Untuk mengenali sebuah perusahaan BUMN atau bukan, Grameds perlu mengenali ciri-ciri BUMN. Nah, kali ini kita akan mengenal ciri-ciri BUMN. Seperti apa aja sih ciri-ciri BUMN itu? 1. Kekuasaan Dipegang oleh Pemerintah Dalam operasionalnya, BUMN diawasi, dikontrol, dan dikuasai oleh negara. Pemerintah memegang peranan yang besar agar kekayaan negara yang diolah dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, untuk meminimalisir tindakan-tindakan yang menyeleweng. 2. Melayani Kepentingan Umum dan Pelayanan Publik Bidang-bidang yang dikelola oleh BUMN merupakan bidang yang bersifat untuk kepentingan umum dan pelayanan untuk kehidupan orang banyak. Sebut saja bidang energi, komunikasi, kesehatan, konstruksi, air, pertanian, perikanan, kehutanan, dan sebagainya. 3. Sebagai Sumber Pendapatan Negara Selain pajak, BUMN adalah salah satu sumber pendapatan negara yang cukup besar. Unit-unit usaha yang dijalankan BUMN bergerak di bidang-bidang yang sangat dibutuhkan oleh rakyat. Barang dan jasa yang dikomersialkan tersebut menghasilkan keuntungan. Dari keuntungan tersebut, BUMN dapat memberikan tambahan pendapatan untuk negara. 4. Semua Resiko Ditanggung oleh Pemerintah Dalam pelaksanaannya BUMN diawasi, dikontrol, dan dikuasai oleh negara, maka hak dan kewajiban BUMN juga diatur oleh negara. Tidak terkecuali resiko yang diakibatkan oleh kegiatan usaha BUMN, juga ditanggung oleh pemerintah. Misalkan saja jika sebuah BUMN mengalami pailit, maka negara bertanggung jawab terhadap kepailitan tersebut. 5. Menyediakan Produk yang Dibutuhkan oleh Masyarakat Negara hadir dalam unit usaha pada sektor-sektor yang awalnya belum banyak dikerjakan oleh swasta dan itu menyangkut hajat banyak orang. Jika negara tidak ikut andil dalam menyediakan barang atau jasa tersebut, maka rakyat kesulitan untuk mendapatkannya. Dari disitulah peran negara dibutuhkan, yakni untuk melengkapi kebutuhan yang sulit dipenuhi oleh perusahaan swasta. 6. Saham Bisa Dimiliki oleh Masyarakat Luas Saham BUMN tidak hanya dapat dimiliki oleh negara saja. BUMN mempersilakan sebagian sahamnya dimiliki oleh pihak lain, termasuk masyarakat umum. Tentunya kepemilikan saham oleh pihak lain tidak melebihi 50%. Jenis-Jenis BUMN BUMN terbagi menjadi dua jenis, yaitu Perusahaan Persero dan Perusahaan Umum. Berikut penjelasan kedua jenis BUMN tersebut. 1. Perusahaan Perseroan Persero Persero adalah BUMN yang sebagian besar sahamnya minimal 51% dimiliki oleh negara. Perusahaan memiliki status badan hukum dan memiliki fleksibilitas untuk bekerja sama dengan pihak swasta. Mayoritas BUMN yang ada di Indonesia berbentuk Persero. Tujuan didirikannya Perusahaan Perseroan Persero sebagai berikut Menyediakan barang atau jasa yang berkualitas tinggi dan memiliki daya saing yang kuat. Untuk mencari keuntungan atau profit semaksimal mungkin. Dengan mendapatkan keuntungan yang maksimal, maka akan meningkatkan nilai perusahaan. Contoh BUMN yang masuk ke dalam jenis persero adalah PT Kimia Farma Tbk., PT Pertamina, PT Kereta Api Indonesia, PT Garuda Indonesia, Jamsostek, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Tambang Timah, PT Aneka Tambang, PT PLN, PT. PDAM, dan lain-lain. 2. Perusahaan Umum Perum Perum adalah BUMN yang keseluruhan modalnya milik negara dan tidak terbagi atas saham. Dibentuknya Perum untuk menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat untuk umum dengan prinsip pengelolaan perusahaan yang tepat dan harga yang mudah dijangkau. Contoh BUMN yang termasuk ke dalam Perum yaitu Perum Bulog, Perum Damri, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia Peruri, Perum Pegadaian, Perum Balai Pustaka, Perum Perumahan Nasional Perumnas, Perum Jasa Tirta, dan lain-lain. Tujuan BUMN BUMN didirikan bukan tanpa tujuan. Sebagaimana yang tertuang di dalam UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, tujuan didirikannya BUMN adalah sebagai berikut Secara umum, memberikan sumbangsih bagi pergerakan ekonomi secara khusus, BUMN memberikan tambahan pendapatan bagi negara. Oleh karena itu, BUMN yang sehat adalah BUMN yang menguntungkan negara, bukan justru membebani negara dengan operasionalnya maupun hutangnya. Mengejar keuntungan agar dapat menambah pemasukan negara. Memberikan pelayanan dalam pengadaan barang atau jasa yang berkualitas tinggi dan dibutuhkan oleh banyak orang. Menjadi pioner dalam kegiatan bisnis yang belum banyak dikerjakan oleh pihak-pihak swasta dan koperasi. Dengan adanya BUMN, diharapkan bidang-bidang yang belum dikerjakan tersebut dapat dikelola dengan baik. Selain itu, BUMN yang sehat bukanlah perusahaan yang memonopoli perdagangan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada swasta untuk mengerjakan bidang tertentu. Dengan catatan bahwa perusahaan swasta tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ikut pro aktif dalam mengadakan pembinaan, pengabdian, dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat. Biasanya tujuan ini terangkum dalam program corporate social responsibility CSR. Fungsi dan Peran BUMN Karena keunikan BUMN dibanding jenis usaha lainnya, maka BUMN memiliki fungsi dan peran khusus dalam perekonomian nasional. Berikut ini yang merupakan fungsi dan peran dari BUMN 1. Sebagai salah satu media bagi pemerintah BUMN berfungsi untuk membuat kebijakan ekonomi nasional. Kebijakan ini tentunya akan berakibat pada banyak hal. Di sinilah peran BUMN untuk menjadi media dalam menerapkan kebijakan tersebut. 2. Sebagai lahan untuk menciptakan lapangan kerja baru Tidak bisa dipungkiri bahwa adanya perusahaan BUMN dapat dijadikan sebagai lapangan pekerjaan baru. Hal ini dapat mengurangi angka pengangguran dan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat. 3. Sebagai salah satu sumber pemasukan negara Dengan keuntungan yang didapatkan dari kegiatan usaha yang dijalankannya, maka BUMN dapat memberikan pemasukan pada negara. 4. Penyedia barang dan jasa Supaya ketersediaan barang dan jasa di Indonesia stabil, maka dibutuhkan perusahaan yang mampu menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan masyarakat. Dari sinilah perusahaan BUMN hadir untuk menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. 5. Pencegah adanya monopoli usaha oleh kapitalis. Terkadang beberapa pengusaha melakukan monopoli pasar dengan menimbun barang, memainkan harga komoditas, hingga membatasi produk agar mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya sendiri. Peran BUMN dalam hal ini adalah memberikan alternatif baru pada rakyat agar tidak terjebak dalam monopoli para kapitalis. 6. Mengelola Sumber Daya Alam SDA Indonesia dengan bijak dan benar Sumber Daya Alam SDA yang tidak dikelola dengan baik dan benar hanya akan menimbulkan kerusakan dan kerugian pada negara. Karena permasalahan inilah, maka negara mendirikan perusahaan BUMN. Dengan adanya perusahaan BUMN, pemanfaatan SDA dapat dioptimalkan sebaik-baiknya tanpa harus mengalami eksplorasi yang berlebihan. Peran BUMN diharapkan dapat menjadi “rem” agar pemanfaatan SDA tidak berlebihan secara studi lingkungan dan ekonomi. Sebab pemanfaatan SDA yang berlebihan seringkali memiliki dampak negatif terhadap lingkungan. 7. Pembina untuk pengembangan UMKM, koperasi, dan masyarakat. Selain memberikan keuntungan pada negara, BUMN juga harus bisa memberikan bantuan kepada UMKM, koperasi, dan masyarakat. Dalam hal ini, bantuan yang dimaksud adalah melakukan pembinaan pada UMKM, koperasi, dan masyarakat supaya usahanya semakin berkembang. 8. Stimulator atau pioneer Munculnya peluang bisnis baru sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan menginspirasi perusahaan-perusahaan swasta agar turut serta dalam menggarap lahan baru tersebut. 9. Katalisator Dalam peningkatan kuantitas dan kualitas produk dalam negeri, maka dibutuhkan perusahaan BUMN. Dengan perusahaan BUMN, keperluan ekspor produk Indonesia dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Program Kemitraan BUMN Peran BUMN dalam menyediakan barang dan jasa dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum. Berbagai kemudahan tersebut dapat dirangkum secara singkat sebagai berikut 1. Transportasi Darat PT Kereta Api Indonesia KAI dan Perum Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia DAMRI, PT Industri Kereta Api Inka. Udara PT Angkasa Pura, PT Garuda Indonesia, PT Dirgantara Indonesia. Laut PT Pelayaran Nasional Indonesia Pelni, PT Pelabuhan Indonesia Pelindo, PT Penataran Angkatan Laut PAL 2. Telekomunikasi PT Telkom Indonesia, Telekomunikasi. 3. Energi dan Air Minum PT Pertamina Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara PLN, PT Perusahaan Gas Negara PGN, PT Perusahaan Dagang Air Minum PDAM. 4. Perbankan Bank Mandiri, Bank Nasional Indonesia BNI, Bank Rakyat Indonesia BRI, Bank Tabungan Negara BTN. 5. Kesehatan dan Farmasi PT Kimia Farma, PT Bio Farma, PT Indofarma. 6. Pangan Perum Bulog, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Nusantara, PT Pertani Selain perusahaan BUMN yang disebutkan, masih ada banyak BUMN lainnya yang berperan dalam perekonomian nasional. Berdasarkan data terakhir, total BUMN di Indonesia ada 109 perusahaan. Sementara itu, menurut data pada April 2020, terdapat 800 anak dan cucu perusahaan BUMN. Setelah diadakan evaluasi, struktur tersebut dianggap terlalu gemuk dan mengakibatkan banyaknya pekerjaan yang dianggap kurang efektif dan efisien. Hal ini bukannya meningkatkan keuangan negara, tetapi justru berpotensi menjadi beban negara. Sehingga, Kementerian BUMN berencana untuk merampingkan perusahaan-perusahaan tersebut, salah satunya dengan menggabungkan satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Kita kembali ke bahasan program kemitraan BUMN ya, Grameds. Dengan besarnya peran tersebut, BUMN tidak hanya dianggap bermanfaat dalam kesejahteraan ekonomi saja Namun, dengan adanya BUMN masyarakat dapat mendapatkan manfaat lainnya. Di antara program pembinaan tersebut ada yang dilaksanakan dalam serangkaian CSR. Adapun manfaat yang bisa didapatkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat berupa pengembangan UMKM dan pengembangan koperasi. Hubungan BUMN dan UMKM Peranan BUMN dalam meningkatkan sumber daya manusia sangat membantu keberadaan usaha-usaha mikro dan kecil serta koperasi dalam menghadapi tantangan globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas. Peran ini juga menjawab tantangan pemerintah yang telah menyepakati untuk ikut serta dalam General Agreement on Tariff and Trade GATT, Asean Free Trade Area AFTA dan Kesepakatan Perdagangan, dan Asia Pacific Economic Cooperation APEC. Program yang dilaksanakan BUMN juga mengajak usaha-usaha mikro dan kecil untuk bermitra. Selain itu, masyarakat juga dapat merasakan program Bina Lingkungan. Oleh karena itu, setiap BUMN Pembina diwajibkan untuk memiliki beberapa kriteria sehingga pantas untuk menjadi Pembina. Berikut persyaratan untuk menjadi BUMN Pembina. Membentuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Menyusun Standard Operating Procedure SOP yang terstruktur dan sistematis untuk pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. SOP tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi. Menyusun rencana kerja dan anggaran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Melaksanakan evaluasi dan seleksi untuk menentukan calon mitra binaan yang layak dibina. Menyiapkan dan menyalurkan dana Program Kemitraan kepada mitra binaan dan Bina Lingkungan kepada masyarakat. Melaksanakan serangkaian pembinaan dan pemantauan terhadap mitra binaan agar pembinaan yang dilakukan membuahkan hasil sesuai harapan. Menyusun administrasi kegiatan pembinaan. Menyusun pembukuan atas program kemitraan dan bina lingkungan. Melakukan laporan pertanggungjawaban atas Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang telah dilaksanakan. Baik laporan triwulan maupun tahunan kepada menteri terkait dan tembusan kepada koordinator BUMN Pembina. Grameds, demikianlah ulasan kita mengenai BUMN. Gramedia tidak pernah berhenti untuk menjadi SahabatTanpaBatas dalam menghidangkan sajian ilmu pengetahuan dalam buku-buku terbaik kami. Baca juga artikel terkait “Pengertian BUMN” Jenis Usaha Perseorangan Jenis Usaha Kelompok Pengertian Pasar Barang Pengertian Permintaan dan Penawaran Pengertian Uang Pengertian Inflasi Pengertian Bank Prinsip Ekonomi Pengertian Kelangkaan Pengertian Ekonomi Makro Ekonomi Mikro Resesi Ekonomi Pertumbuhan Ekonomi Globalisasi Ekonomi Ekonomi Kerakyatan Pelaku Ekonomi Masalah Ekonomi di Indonesia Ilmu Ekonomi Macam Sistem Ekonomi Ekonomi Kerakyatan Penulis Nanda Iriawan Ramadhan ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien
NamaPos Indonesia mungkin sudah akrab di telinga Selasares. Pasalnya, ia adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang lalu lintas logistik. Pos melayani jasa pengiriman barang, uang, dan logistik lainnya yang sudah terpercaya sejak 1995. Kantor Pos Indonesia sudah menjamur di seluruh Indonesia dengan pegawai yang amat banyak. Logistik December 19, 2019March 23, 2021 bumncare 0 Comments BUMN, bumn care, bumncare Daftar Perusahaan BUMN bidang Jasa Logistik PT ASDP Indonesia Ferry Persero PT Pelayaran Nasional Indonesia Persero PT Pelabuhan Indonesia I Persero PT Pelabuhan Indonesia II Persero PT Pelabuhan Indonesia III Persero PT Pelabuhan Indonesia IV Persero Perum Damri PT Varuna Tirta Prakasya Persero Perum PPD PT Pos Indonesia Persero PT Kereta Api Indonesia Persero PT Industri Kereta Api Persero sumber kementerian bumn Simakulasan selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini. Selamat membaca! 16 BUMN yang Bergerak di Bidang Keuangan dan Asuransi. #1 PT Jamsostek (Persero) #2 PT Taspen (Persero) #3 PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) #4 Perusahaan Pengelola Aset (Persero) #5 PT Permodalan Nasional Madani (Persero) #6 PT Pegadaian (Persero) Logo Pegadaian. Foto PegadaianSecara umum, Pegadaian adalah badan usaha yang memiliki izin untuk melakukan aktivitas pembiayaan melalui pemberian kredit kepada masyarakat dengan dasar hukum gadai yang sesuai dengan peraturan POJK No. 31/ Pegadaian merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara BUMN dengan status perusahaan persero PT Pegadaian, yang bergerak pada bidang jasa peminjaman uang dengan cara menggadaikan barang sebagai jaminan dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan OJK.Dikutip dari buku Pengantar Bisnis oleh Astil Harli Roslan, dkk, tujuan Pegadaian adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat guna mendapatkan keuntungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk info lebih lanjut, simak uraian di bawah isiTujuan PegadaianManfaat Pegadaian1. Bagi nasabah2. Bagi PegadaianTujuan PegadaianIlustrasi Pegadaian. Foto ShutterstockMenurut Soemitra dan Qomariah yang dikutip dalam buku Lembaga Keuangan Bank Dan Non Bank susunan Nurul Ikhsanti, dkk, tujuan kehadiran Pegadaian jika dirinci, di antaranya sebagai berikutTurut melaksanakan dan mendukung pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya melalui penyaluran uang pembiayaan atau pinjaman atas dasar hukum praktik ijon, pegadaian gelap, riba dan pinjaman tidak wajar gadai bebas bunga pada gadai syariah memiliki efek jaring pengaman sosial karena masyarakat yang butuh dana mendesak tidak lagi dijerat pinjaman atau pembiayaan berbasis orang-orang yang membutuhkan pinjaman dengan syarat yang kegiatan lainnya, yaituPelayanan jasa titipan, pelayanan jasa taksiran, sertifikasi, dan perdagangan logam mulia serta batu transfer uang, jasa transaksi pembayaran, dan jasa administrasi pinjaman, serta usaha lain yang sesuai dengan PegadaianIlustrasi Pegadaian. Foto PegadaianManfaat Pegadaian tidak hanya dirasakan nasabah, tetapi juga pihak pegadaian itu sendiri. Menurut buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya oleh Moh. Samsul Arifin, dkk, berikut manfaat pegadaian1. Bagi nasabahTersedianya dana dengan prosedur yang relatif sederhana dan dalam waktu yang lebih cepat dibandingkan dengan pembiayaan atau kredit nilai suatu barang bergerak dari pihak atau institusi yang telah berpengalaman dan dapat atas suatu barang antara penjual dan pembeli sering sulit sampai pada suatu kesepakatan yang suatu barang bergerak pada tempat yang aman dan dapat dipercaya. Nasabah yang akan berpergian, merasa kurang aman menempatkan barang bergeraknya di tempat sendiri, atau tidak mempunyai sarana penyimpanan suatu barang bergerak dapat menempatkan barang bergeraknya di Perum Bagi PegadaianPenghasilan yang bersumber dari sewa modal yang dibayarkan oleh peminjam yang bersumber dari biaya yang dibayarkan oleh nasabah memperoleh jasa tertentu dari misi Pegadaian sebagai suatu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang pembiayaan berupa pemberian bantuan kepada masyarakat yang memerlukan dana dengan prosedur dan cara yang relatif laba atau keuntungan dari masyarakat. Berdasarkan peraturan pemerintah No. 10 Tahun 1990, laba yang diperoleh oleh Pegadaian digunakan untuk dana pembangunan semesta 55%, cadangan umum 20%, cadangan tujuan 5% dan dana sosial 20%.Apa yang dimaksud Pegadaian?Apa tugas Pegadaian?Apa saja jasa yang ditawarkan oleh Pegadaian?
PTKAI merupakan contoh BUMN yang bergerak dibidang layanan jasa transportasi dengan kereta. PT KAI menyediakan berbagai layanan kereta penumpang dan kereta barang. Perumnas adalah BUMN Indonesia yang bergerak di bidang pengadaan perumahan nasional, bagi masyarakat Indonesia yang bertaraf ekonomi menengah ke bawah. Perumnas telah beroperasi
- Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis yang mendirikan usaha untuk mencari keuntungan. Kesatuan yuridis ekonomis itu terdiri atas seorang atau sekelompok orang yang berorganisasi bekerja sama dalam bidang ekonomi. Pembentukan badan usaha ini bertujuan mencari keuntungan dengan mendirikan suatu perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa secara efektif dan efisien. Sementara, ciri-ciri badan usaha di antaranya adalah a. Bertujuan mencari Menggunakan modal dan tenaga Aktivitas operasional perusahaan di bawah pimpinan seorang usahawan. Fungsi Badan Usaha Mengutip modul Ekonomi Kelas X 2020, fungsi badan usaha dalam melaksanakan kegiatannya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut a. Fungsi ManajemenFungsi ini meliputi tugas-tugas yang harus dimiliki oleh seorang pimpinan untuk menjalankan kegiatan-kegiatan dalam suatu badan usaha. Fungsi manajemen meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengarahan, serta pengoordinasian dan pengawasan. b. Fungsi OperasionalFungsi operasional berupa pelaksanaan atas suatu kegiatan badan usaha dalam rangka menghasilkan keuntungan atau laba. Fungsi operasional meliputi bidang produksi, bidang pembelanjaan, bidang personalia, bidang administrasi, dan pemasaran. Jenis-Jenis Badan Usaha dan Contohnya Berikut ini adalah jenis-jenis badan usaha, beserta contohnya A. Berdasarkan Lapangan UsahaBadan usaha ditinjau dari lapangan usahanya dapat digolongkan menjadi lima jenis, yaitu yang bergerak di bidang ekstraktif, industri, agraris, perdagangan, dan jasa. 1. Badan Usaha EkstraktifIni adalah badan usaha yang kegiatannya mengambil hasil alam secara langsung, sehingga menimbulkan manfaat tertentu. Contohnya pertambangan, perikanan laut, penebangan kayu, dan pendulangan emas atau intan. 2. Badan Usaha AgrarisBadan usaha ini kegiatannya adalah mengolah alam sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih banyak. Contohnya pertanian, perikanan darat, peternakan, dan perkebunan. 3. Badan Usaha IndustriAdalah badan usaha yang kegiatannya mengolah dari bahan mentah menjadi barang jadi yang siap untuk dikonsumsi. Contohnya di antaranya adalah perusahaan tekstil, industri logam, kerajinan tangan, dan sebagainya. 4. Badan Usaha PerdaganganIni merupakan badan usaha yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen, atau kegiatan atau jual beli. Contohnya grosir, pedagang eceran, supermarket, perusahaan ekspor impor, dan sebagainya. 5. Badan Usaha JasaAdalah badan usaha yang kegiatannya bergerak dalam bidang pelayanan jasa tertentu kepada konsumen. Contohnya di antaranya adalah salon, dokter, bengkel, notaris, asuransi, bank, dan akuntan. B. Berdasarkan Kepemilikan ModalDitinjau dari kepemilikan modal, badan usaha dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut 1. Badan Usaha Milik Swasta BUMSBUMS adalah badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh swasta, dapat berbentuk perseorangan maupun persekutuan. Contoh BUMS di antaranya adalah firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, koperasi, dan sebagainya. 2. Badan Usaha Milik Negara BUMNBUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara, yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN bergerak di sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. Contohnya adalah perjan, perum, dan persero. 3. Badan Usaha CampuranBadan usaha ini merupakan badan usaha yang modalnya sebagian milik pemerintah dan sebagian milik swasta. Contohnya Persero di mana modal yang dimiliki oleh badan usaha ini adalah 51% atau lebih dimiliki pemerintah dan paling banyak 49% dimiliki oleh swasta atau investor. Contoh lain adalah PT Telkom, PT Angkasa Pura, dan PT BNI. 4. Badan Usaha Milik Daerah BUMDBUMD adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Contoh BUMD di antaranya adalah Bank Maluku, Bank Jabar, dan juga Mengenal Jenis, Ciri, dan Contoh Badan Usaha Milik Negara BUMN Cara Menghitung & Bayar Pajak Penghasilan Badan Usaha via Online Pemerintah Menimbang Ketidakpatuhan Badan Usaha Soal Mandatori B20 - Pendidikan Penulis Maria UlfaEditor Addi M Idhom TRIBUNNEWSWIKICOM - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Pemegang saham mayoritas Telkom adalah Pemerintah Republik Indonesia sebesar 52.09%, sedangkan 47.91% sisanya dikuasai oleh publik. JAKARTA, - BUMN adalah singkatan dari badan usaha milik negara. Sesuai dengan kepanjangannya, BUMN artinya perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh negara. Definisi apa itu BUMN di Indonesia adalah ketika sebuah perusahaan saham yang seluruhnya dimiliki negara. Selain itu, BUMN juga berujuk pada perusahaan yang sebagian besar sahamnya atau minimal 51 persen dikuasai oleh didirikannya BUMN adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat. BUMN adalah perusahaan yang juga bertanggung jawab langsung pada pemerintah, dalam hal ini lewat Kementerian BUMN. Saham yang dimiliki pemerintah di perusahaan BUMN merupakan bentuk penyertaan kekayaan yang dipisahkan. Baca juga Apa Itu Cadangan Devisa Definisi, Fungsi, Jenis, dan Contohnya Status pegawai BUMN adalah sebagai karyawan sebagaimana yang berlaku pada karyawan swasta yang terikat dengan kontrak perjanjian kerja. Sehingga karyawan BUMN tak masuk dalam kategori ASN. Sementara itu merujuk pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, dijelaskan melalui pasal 2 bahwa BUMN memiliki maksud dan tujuan berupa Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya Mengejar keuntungan Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyedia baran dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat. BUMN adalah salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Baca juga Mengenal Apa Itu Biaya Overhead, Contoh, dan Cara Menghitungnya Fungsi BUMN sendiri adalah sebagai berikut Sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disedikan oleh swasta Merupakan alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian Sebagai pengelola dari cabang-cabang produksi sumber daya alam untuk masyarakat banyak Sebagai penyedia layanan dalam kebutuhan masyarakat Sebagai penghasil barang dan jasa demi pemenuhan orang banyak Sebagai pelopor terhadap sektor-sektor usaha yang belum diminati oleh pihak swasta Pembuka lapangan kerja Penghasil devisa negara Pembantu dalam pengembangan usaha kecil koperasi Pendorong dalam aktivitas masyarakat terhadap diberbagai lapangan usaha. Jenis BUMN Bentuk-Bentuk BUMN memiliki berbagai macam atau jenis bentuk-bentuk yang berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Bentuk BUMN adalah terbagi menjadi dua yakni badan usaha perseroan persero dan badan usaha umum perum. BUMN perseroBadan usaha perseroan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 persen sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan. Baca juga Apa Itu APBN Definisi, Fungsi, dan Tujuan Penyusunannya Tujuan pendirian BUMN persero adalah menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya sang kuat. Persero juga didirikan untuk tujuan mencari keuntungan. Contoh BUMN Persero antara lain PT Pertamina, PT Kimia Farma, PT KAI, PT Bank BNI, PT Jamsostek, PT Garuda Indonesia, PT Timah, dan PT Telekomunimkasi Indonesia. Ciri ciri BUMN persero Dalam pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden Pelaksanaan pendirian yang dilakukan oleh menteri berdasarkan Perundang – undangan Modal berbentuk saham Status perseroan terbatas diatur berdasarkan perundang-undangan Sebagian atau keseluruhan modal merupakan milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan Tidak mendapatkan fasilitas dari negara Pegawai persero berstatus pegawai negeri Pemimpin berupa direksi Organ persero yaitu RUPS, direksi dan komisaris Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata Baca juga Mengenal Apa Itu APBD, Fungsi, dan Tujuan Pembuatannya BUMN Perum Perum BUMN adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham. Badan usaha umum memiliki maksud dan tujuan yang didukung menurut persetujuan menteri adalah melakukan penyertaan modal dalam usaha yang lain. Tujuan BUMN perum yakni menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyedia barang dan jasa berkualitas dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat menurut prinsip pengelolaan badan usaha yang sehat. Contoh BUMN perum antara lain Perum Damri, Perum Pegadaian, Perum Bulog, Perum Peruri, Perum Jasatirta, Perum Antara, Perum Perumnas, dan Perum Balai Pustaka. Ciri ciri BUMN perum Melayani kepentingan masyarakat yang umum Pemimpin berupa direksi atau direktur Pekerja merupakan pegawai perusahaan dari pihak swasta Dapat menghimpun dana dari pihak Pengelolaan dari modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara Menambah keuntungan kas negara Modal berupa saham atau obligasi bagi perusahaan go public. Baca juga Daftar 7 BUMN Terbesar di Indonesia dari Sisi Aset, Siapa Juaranya? Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
BUMNdibedakan menjadi 2 yakni Perum dan Persero. Contoh BUMN antara lain: - PT Angkasa Pura yang bergerak di bidang transportasi berupa penyediaan bandara. - Perum LKBN Antara yang bergerak di bidang penyiaran berupa penyiaran berita. - PT Aneka Tambang yang bergerak di bidang pertambangan - PT Sarana Karya yang bergerak di bidang pertambangan.
Sarjana Ekonomi – Hai sobat jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda. Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Contoh BUMN. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini. Pengertian BUMNContoh BUMNSebarkan iniPosting terkait Pengertian BUMN BUMN merupakan salah satu badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Seluruh entitas BUMN berada di bawah pengawasan dan pengelolaan Kementrian BUMN yang diketuai oleh Menteri BUMN yang ditunjuk oleh presiden. Contoh BUMN 1. PT Jasa Marga PT Jasa Marga Persero Tbk merupakan contoh BUMN di bidang konstruksi transportasi, khususnya perusahaan jalan tol. Tugas utama PT Jasa Marga adalah membangun, menyelenggarakan dan mengelola jalan tol sebagai jalur cepat transportasi. 2. PT Pelabuhan Indonesia I-IV PT Pelabuhan Indonesia Persero atau disingkat PT Pelindo merupakan BUMN yang bergerak pada jasa kepelabuhan. Pelindo bertugas mengelola jasa pelabuhan yang ada di Indonesia. Terdapat 4 perusahaan PT Pelindo dari Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III dan Pelindo IV, masing-masing memiliki wilayah operasi sendiri. 3. PT Pos Indonesia PT Pos Indonesia Persero adalah contoh BUMN yang bergerak di sektor perposan, kurir dan jasa keuangan. Awalnya perusahaan ini berbentuk perusahaan umum perum namun kemudian berganti menjadi perseroan terbatas. Terdapat ribuan kantor pos yang dikelola di seluruh wilayah Indonesia. 4. PT PAL Indonesia PT PAL Indonesia Persero merupakan BUMN yang bergerak di insutri galangan kapal. Kantor pusat dari PT PAL Indonesia terletak di Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan utamanya adalah memproduksi kapal perang dan kapal niaga, memberikan jasa perbaikan dan pemeliharaan kapal serta rekayasa umum dengan spesifikasi tertentu. 5. PT Kimia Farma PT Kimia Farma Persero Tbk adalah jenis BUMN yang telah menjadi perusahaan publik. Kimia Farma bergerak di sektor farmasi. Perusahaan ini dikenal sebagai perusahaan farmasi pertama yang berdiri dalam sejarah Indonesia sampai sekarang. 6. PT Pindad PT Pindad Persero merupakan salah satu contoh BUMN yang lebih berfokus pada bidang pertahanan. Pindad menjadi perusahaan industri dan manufaktur yang bergerak dalam pembuatan produk militer dan komersial yang ada di Indonesia. 7. PT Bank Negara Indonesia BNI PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk atau BNI dikenal sebagai salah satu BUMN di bidang perbankan. Bank BNI dikenal sebagai salah satu bank nasional yang banyak memiliki nasabah. BNI juga menjadi bank komersial tertua yang ada di Indonesia sampai saat ini. 8. PT Bank Mandiri PT Bank Mandiri Persero Tbk merupakan salah satu jenis BUMN lainnya yang bergerak di bidang keuangan dan perbankan yang dikelola pemerintah. Bank Mandiri dikenal sebagai bank terbesar di Indonesia dilihat dari jumlah aset, pinjaman dan deposit bank. 9. PT Bank Rakyat Indonesia BRI PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk atau Bank BRI juga termasuk bank BUMN berikutnya. Sebagai salah satu bank BUMN, bank BRI juga termasuk salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia yang memiliki jutaan nasabah. 10. PT Bio Farma PT Bio Farma Persero merupakan contoh BUMN yang ada di Indonesia yang bergerak di bidang kesehatan. Tugas Bio Farma adalah memproduksi vaksin dan antisera. Bio Farma turut berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk Indonesia. 11. PT Dirgantara Indonesia PT Dirgantara Indonesia Persero adalah jenis BUMN yang berfokus di sektor dirgantara dan pertahanan. Dirgantara Indonesia ini menjadi satu-satunya perusahaan pesawat terbang di Asia Tenggara. Dulunya perusahaan ini dikenal dengan nama Industri Pesawat Terbang Nusantara atau IPTN. 12. PT Pertamina PT Pertamina Persero menjadi salah satu contoh BUMN paling terkenal. Dulunya perusahaan ini dikenal dengan nama Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara. Tugas Pertamina adalah untuk mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia. 13. PT Telekomunikasi Indonesia PT Telekomunikasi Indonesia Persero atau Telkom merupakan contoh BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi. Telkom bertugas membangun dan meningkatkan layanan jaringan komunikasi telepon nasional di seluruh Indonesia. 14. PT Garuda Indonesia PT Garuda Indonesia Persero Tbk adalah maskapai penerbangan nasional Indonesia yang berstatus BUMN. Garuda Indonesia menyediakan layanan transportasi penerbangan pesawat baik secara domestik maupun internasional. Garuda Indonesia dikenal sebagai salah satu maskapai penerbangan terbaik di dunia. 15. PT Perusahaan Listrik Negara PLN PT Perusahaan Listrik Negara atau disingkat PLN merupakan salah satu contoh BUMN yang bergerak di bidang energi listrik. Tugas PLN adalah mengurus ketersediaan energi listrik di seluruh Indonesia, mulai dari pengadaan, perbaikan dan penanggulangan. 16. PT Kereta Api Indonesia KAI PT Kereta Api Indonesia Persero atau disingkat PT KAI adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang transportasi. Tugas utama PT KAI adalah menyelenggarakan jasa angkutan transportasi kereta api secara nasional, baik angkutan barang atau penumpang. 17. PT Adhi Karya PT Adhi Karya Persero Tbk menjadi contoh Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang konstruksi. Adhi Karya telah menjadi perusahaan publik dan didirikan sejak tahun 1960. Fokus utama PT Adhi Karya adalah dalam berbagai proyek pembangunan. 18. PT Wijaya Karya PT Wijaya Karya Persero Tbk atau disingkat WIKA menjadi perusahaan BUMN yang telah go public. Perusahaan ini bergerak di bidang konstruksi. Spesialisasi PT WIKA adalah konstruksi sipil, bangunan gedung, mekanikal elektrikal dan bidang konstruksi lainnya. 19. PT Waskita Karya PT Waskita Karya Persero Tbk merupakan jenis BUMN lainnya yang bergerak di bidang konstruksi. BUMN ini juga telah menjadi perusahaan publik. Waskita Karya sering melaksanakan proyek-proyek strategis nasional yang vital dan penting. 20. PT Perusahaan Gas Negara PT Perusahaan Gas Negara Persero Tbk atau disingkat PGN merupakan contoh BUMN yang khusus bergerak di bidang gas. Tugas dari PT PGN adalah melakukan transmisi dan distribusi gas bumi serta mengolah sumber daya gas negara. 21. PT Angkasa Pura I dan II PT Angkasa Pura Persero merupakan BUMN yang bergerak di sektor transportasi. Tugas Angkasa Pura adalah memberikan pelayanan lalu lintas udara dan bisnis bandar udara di Indonesia. PT Angkasa Pura I beroperasi di Indonesia bagian tengah dan timur, sedangkan PT Angkasa Pura II beroperasi di Indonesia bagian barat. 22. PT Jasa Raharja PT Jasa Raharja Persero merupakan contoh Badan Usaha Milik Negara di sektor asuransi sosial. Pertama kali didirikan sejak tahun 1961 lalu, perusahaan Jasa Raharja berfokus pada penyediaan layanan asuransi sosial pada masyarakat Indonesia. 23. PT Semen Indonesia PT Semen Indonesia Persero Tbk menjadi contoh BUMN yang populer dan bergerak dalam produksi semen. Dulunya dikenal dengan nama PT Semen Gresik, perusahaan ini menjadi produsen semen terbesar di Indonesia. Semen Indonesia menjadi BUMN pertama yang go public dan sahamnya dijual bebas. PT Semen Indonesia memiliki 4 anak perusahaan yaitu Semen Gresik, Semen Padang, Semen Tonasa dan Thang Long Cement Company. 24. PT Pegadaian PT Pegadaian Persero merupakan contoh BUMN dalam sektor jasa keuangan. Pegadaian bergerak bergerak tiga lini bisnis perusahaan yaitu pembiayaan, emas dan aneka jasa. Slogan utama Pegadaian adalah mengatasi masalah tanpa masalah. 25. PT Bank Tabungan Negara BTN PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk atau Bank BTN menjadi contoh BUMN lain yang bergerak di bidang perbankan, selain bank BNI, bank BRI dan bank Mandiri. Bank BTN juga menyediakan layanan perbankan dan memiliki jutaan nasabah. 26. PT INALUM Persero Secara de facto, perubahan status Inalum dari PMA menjadi BUMN terjadi pada 1 November 2013 sesuai dengan kesepakatan yang tertulis dalam Perjanjian Induk. Pemutusan kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan Konsorsium Perusahaan asal Jepang berlangsung pada 9 Desember 2013 dan pada akhirnya secara de jure Inalum resmi menjadi BUMN pada 19 Desember 2013. Setelah Pemerintah Indonesia mengambil alih saham yang dimiliki pihak konsorsium. PT INALUM Persero resmi menjadi BUMN ke-141 pada tanggal 21 April 2014 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Indonesia No. 26 Tahun 2014. 27. PT Krakatau Steel Tbk Saat ini, PT Krakatau Steel Persero memiliki kapasitas produksi baja sebesar 3,15 juta ton pertahun tidak diaudit, memproduksi Baja Lembaran Panas, Baja Lembaran Dingin, dan Baja batang Kawat yang sebagiannya melalui anak usaha, Perseroan juga memproduksi jenis produk baja untuk industri-industri khusus, antara lain Pipa Spiral, Pipa ERW, Baja Tulangan, dan Baja Profil. Selain memasarkan produk-produknya untuk pelanggan dan konsumen domestik. Perseroan juga memasarkannya ke pasar luar negeri atau ekspor. Keahlian Perseroan untuk memproduksi baja dengan berkualitas dan memenuhi spesifikasi khusus, termasuk untuk keperluan pertahanan nasional, semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu industri strategis Indonesia. Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ 27 Contoh BUMN di Indonesia Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih. Baca Juga Artikel Lainnya Badan USaha Milik Negara BUMN Badan Usaha Milik Swasta BUMS Badan Usaha Milik Daerah BUMD Contoh BUMN di Indonesia Perusahaan Adalah
SubIndustri BUMN Jasa Keuangan - Layanan Perbankan dan jasa keuangan lain sesuai dengan ketentuan dalam Sub Industri Pangan BUMN - BULOG adalah perusahaan umum milik negara yang bergerak di bidang logistik pangan. Ruang lingkup bisnis perusahaan meliputi usaha logistik/pergudangan, survei dan pemberantasan hama, penyediaan karung
Jakarta, CNBC Indonesia - Patrick Walujo "turun gunung" mengisi posisi Direktur Utama GoTo. Pendiri Northstar ini adalah salah satu investor pertama Gojek dan punya rekam jejak panjang sebagai investor perusahaan teknologi di Indonesia. Northstar, yang didirikan oleh Patrick Walujo dan Glen Sugita, punya segudang startup di beberapa negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Paling populer, perusahaan private equity PE adalah salah satu investor awal Gojek. Sebelum mendirikan Northstar, Patrick merupakan Senior Vice President di Pacific Century Ltd Tokyo dan Glenn adalah Senior Vice President di PricewaterhouseCoopers Indonesia PWC. Sebagai PE, Northstar menggalang dana dari investor strategis seperti Sovereign Wealth Fund SWF hingga investor individu dengan kekayaan fantastis high net worth individual untuk disalurkan ke beragam instrumen investasi termasuk akuisisi perusahaan. Pilihan Redaksi Pemilik Tokocrypto Dituduh Tipu Investor, Ini Kata Manajemen Banyak Masalah, Investor Gojek-Kopi Kenangan-Traveloka Pecah Turun Gunung, Patrick Walujo Jadi CEO GOTO Gaya bisnis private equity sebetulnya agar berbeda dengan perusahaan modal ventura VC, yang lebih banyak aktif berinvestasi mendukung startup. Jika VC mendanai perusahaan dengan prospek pertumbuhan tinggi ditukar dengan sebagian saham, PE lebih banyak mencari perusahaan untuk dikuasai untuk dijual kembali dengan valuasi lebih tinggi. Berikut adalah beberapa perusahaan yang menikmati dana dari Patrick Walujo dan Northstar. 1. eFishery eFishery merupakan perusahaan aqua-tech yang menggunakan teknologi pada bisnis budi daya ikan dan udang di Asia Tenggara. Startup ini didirikan oleh Gibran Huzaifah pada 2013 lalu. Northstar bergabung bersama investor lain dalam pendanaan seri C e-Fishery. Startup tersebut mendapatkan dana US$90 juta atau sekitar Rp 1,29 triliun. Bulan lalu, eFishery dikabarkan sudah meraih status unicorn atau melampaui valuasi US$ 1 miliar. 2. SayurBox Sayurbox merupakan salah satu pemain e-grocery pertama di Indonesia. Pendirinya adalah Amanda Susanti yang memutuskan membuat platform sumber dan distribusi sayur serta buah langsung dari petani. 3. Ula Ula adalah perusahaan di sektor e-commerce asal Indonesia yang terbilang cukup baru. Startup tersebut didirikan oleh Nipun Mehra, mantan eksekutif di India dan mantan partner Sequoia Capital India. Pendiri lainnya adalah Alan Wong yang sebelumnya bekerja di Amazon dan Derry Sakti yang pernah bekerja di P&G Indonesia, dan Riky Tenggara yang sebelumnya berkarir di Lazada dan aCommerce. Selain Northstar, Ula juga didukung oleh modal ventura milik pendiri Amazon, Jeff Bezos. 4. Zenius Zenius merupakan perusahaan yang bergerak edu-tech. Startup itu didirikan pada 2007 oleh Sabda PS dan Medy Suharta. Platform tersebut hadir sebagai solusi pengajaran jarak jauh, termasuk saat pandemi di mana kegiatan pembelajaran dilakukan tidak lagi di sekolah. Belum lama ini, Zenius diketahui mengakuisisi perusahaan bimbangan belajar Primagama. 5. Noice Noice didirikan oleh PT Mahaka Radio Integra Tbk. MARI, perusahaan yang bergerak di bidang investasi, jasa konsultan, media digital, yang didirikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Perusahaan ini menyediakan platform untuk konten audio, terutama siniar podcast. Tercatat sudah ada lebih dari 100 konten orisinal dan eksklusif dalam berbagai genre di Noice. Aplikasi tersebut juga sudah ada di Google Play Store dan Apple App Store. 6. Ternak Uang Patrick juga merupakan investor perorangan di startup keuangan, Ternak Uang. Namun, perjalanan Ternak Uang tidak berakhir dengan baik. Ternak Uang mengumumkan investasi tujuh digit dalam dolar AS pada Februari 2022. Ini berasal dari Patrick Walujo, Kinesys Group, dan Alto Partners. Raymond Chin, CEO Ternak Uang, buka suara soal nasib perusahaannya yang gagal. Termasuk mengembalikan uang dari para investornya. Dalam unggahan video di akun Youtubenya, Raymond bercerita soal perjalanan Ternak Uang. Berencana untuk profit, platform social investing berharap dapat bekerja sama dengan perusahaan sekuritas. Namun rencana tersebut batal. Alasannya karena tech winter yang menghantam keras industri sejak beberapa waktu lalu. "JV [joint venture]-nya enggak jadi. Enggak nyalahin orang lain, harusnya gue lebih pakemin hitam di atas putih. Lebih set ekspektasi kalau deal bisa enggak jadi," kata Raymond. Ternak Uang berusaha untuk memperbaiki keadaan. Salah satunya dengan mengembalikan mayoritas investasi yang telah diterimanya. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Dorong Bisnis, GoTo Tunjuk Presiden Baru di 3 Unit Bisnis dem 10 Kartel adalah bentuk kerja sama perusahaan yang bergerak di bidang yang sama. Tujuan kartel adalah untuk meningkatkan keuntungan, mengurangi persaingan, dan memperluas kekuatan bisnis dalam menguasai pasar. Jawaban A. Bentuk kerja sama lain bisa dibaca di : Macam Macam Kerja Sama antara Badan Usaha. - Pegadaian adalah badan usaha keuangan yang barangkali sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. Apa itu Pegadaian? Yang perlu diketahui, gadai adalah jenis usaha pemberian pinjaman dengan jaminan barang gadai. Bisnis layanan keuangan kemudian disebut sebagai usaha Pegadaian adalah nama sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang usaha gadai. Pegadaian adalah perusahaan negara yang berstatus Perusahaan Umum atau Perum. Perum merupakan perusahaan milik negara yang seluruh modalnya diatur oleh negara. Artinya, modal yang berasal dan dipisahkan dari kekayaan negara. Baca juga Perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional Lazimnya, tujuan didirikan Perum adalah untuk melayani masyarakat umum sekaligus tetap mencari keuntungan. Nah Pegadaian adalah badan usaha Perum yang fungsinya memberikan layanan keuangan untuk itu Pegadaian? Dikutip dari laman resmi perusahaan, sejarah Pegadaian adalah bermula dari perusahaan yang dibuka pertama kali di Sukabumi pada tanggal 1 April 1901. Sampai dengan Agustus 2020 PT Pegadaian telah mempunyai outlet sebanyak yang tersebar di seluruh Indonesia. Produk dan layanan Pegadaian juga dapat diakses di lebih agen. Produk-produk Pegadaian adalah cukup beraneka ragam. Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak baik secara konvensional maupun syariah. Baca juga Apa Perbedaan Dinar dan Dirham? Sedangkan bisnis pendukung Pegadaian adalah meliputi pembiayaan usaha mikro, cicilan dan tabungan emas, cicilan kendaraan bermotor, pembiayaan haji dan wisata syariah. Berikutnya beraneka jasa lain seperti pengiriman uang, multi pembayaran online, jasa taksiran, jasa titipan, sertifikasi batu permata, dan safe deposit box. GN4TN.
  • sss88xhjs4.pages.dev/866
  • sss88xhjs4.pages.dev/304
  • sss88xhjs4.pages.dev/171
  • sss88xhjs4.pages.dev/810
  • sss88xhjs4.pages.dev/97
  • sss88xhjs4.pages.dev/929
  • sss88xhjs4.pages.dev/63
  • sss88xhjs4.pages.dev/992
  • bumn yang bergerak di bidang jasa adalah